Written by Administrator on . Posted in Berita Pengadilan.
Pengadilan Agama Nanga Bulik laksanakan Sidang di luar Gedung Tahun anggaran 2025, untuk meningkatkan akses keadilan bagi masyarakat Kabupaten Lamandau
Nanga Bulik - Kamis 13 Februari 2025, Pengadilan Agama Nanga Bulik suskses laksanakan kegiatan Sidang di Luar Gedung bertempat di KUA kecamatan Menthobi Raya. Kegiatan ini di pimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni H.Iman Hilman Alfarisi, S.H.I., didampingi oleh hakim Pengadilan Agama Nanga Bulik yakni Ibu Wardatul Baidho, S.H. dan bapak Ahmad Rafuan, S.Sy.,M.H., serta bapak Abu Mansur, S.H. dan Bapak Tofiin, S.H., M.H., selaku Panitera Pengganti beserta tim administrasi.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari Kepala KUA setempat beserta Jajarannya yang telah memfasilitasi agar kegiatan Sidang di Luar Gedung dapat berjalan sesuai dengan rencana dan juga para pihak yang berperkara bisa mengikuti proses persidangan dengan khidmat.
Sidang di Luar Gedung ini sebagai wujud pelayanan sepenuh hati kepada para pencari keadilan serta untuk mengimplementasikan asas peradilan yaitu: sederhana, cepat dan biaya ringan. Persidangan berjalan dengan lancar dan tanpa ada permasalahan apapun. Dengan adanya Sidang di Luar Gedung ini, masyarakat merasa sangat terbantu baik dari segi waktu, jarak tempuh dan bahkan biaya yang jauh lebih murah.